Harapan itu selalu ada untuk orang-orang yang tidak mudah menyerah! Semangaaaaaaaaaaaaaat! :)

Sabtu, 23 November 2013

TUGAS KE VI – MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

TUGAS KE VI – MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN 


1. MASYARAKAT

PENGERTIAN MASYARAKAT


     Mengenai arti masyarakat, di sini kita kemukakan beberapa definisi mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya : 

 1) R. Linton : Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telaha cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.

2) M.J. Herskovits : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.

3) J.L. Gillin dan J.P. Gillin : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.

4) S.R. Steinmetz: Seorang sosiolog bangsa Belanda mengatakan, bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yanag meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat ada teratur.

5) Hasan Shadily : mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satusama lain.

SYARAT-SYARAT MENJADI MASYARAKAT

    Mengingat definisi-definisi masyarakat atersebut di atas maka dapat diambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :

a) Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang;
b) Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu;
c) Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.


TIPE-TIPE MASYARAKAT
        Apabila kita berbicara tentang masyarakat, terutama jika kita mengemukakannya dari sudut antropologi, maka kita mempunyai kecenderungan untuk melihat 2 tipe masyarakat :

Pertama, satu masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu kesatuan.

Kedua, masyarakat yang sudah kompleks. yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang. karena ilmu pengetahuan modern sudah maju, teknologi maju. sudah mengenal tulisan, satu masyarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan didekati sebagian saja.

    Sebenarnya pembagian masyarakat dalam 2 tipe itu hanya untuk keperluan penyelidikan saja. Dalam satu masa sejarah antropologi, masyarakat yang sederhana itu menjadi obyek penyelidikan dari antropologi, khususnya antropologi sosial. Sedang masyarakat yang kompleks, adalah terjadi obyek penyelidikan sosiologi.
      Sekarang ruang lingkup penyelidikan antropologi dan sosiologi tidak mempunyai batas-batas yang jelas. Hanya pada metode-metode penyelidikan ada beberapa perbedaan. Antropologi sosial mengarahkan penyelidikannya ke arah perkotaan. sedang sosiologi melebarkan studinya ke daerah pedesaan.

     Sebenarnya dua tipe masyarakat itu berbeda secara gradual saja, bukan secara
prinsipil.


2. MASYARAKAT PERKOTAAN
      Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Perhatian khusus masyarakat kota tidak terbatas pada aspek-aspek seperti pakaian, makanan dan perumahan, tetapi mempunyai perhatian lebih luas lagi. Orang-orang kota sudah memandang penggunaan kebutuhan hidup, artinya oleh hanya sekadarnya atau apa adanya. Hal ini disebabkan oleh karena pandangan warga kota sekitarnya. Kalau menghidangkan makanan misalnya, yang diutamakan adalah bahwa yang menghidangkannya mempunyai kedudukan sosial yang tinggi.

       Bila ada tamu misalnya, diusahakan menghidangkan makanan-makanan yang ada dalam kaleng. Pada orang-orang desa ada kesan, bahwa mereka masak makanan itu sendiri tanpa memperdulikan apakah tamu-tamunya suka atau tidak. Pada orang kota, makanan yang dihidangkan harus kelihatan mewah dan tempat penghidangannya juga harus mewah dan terhormat. Di sini terlihat perbedaan penilaian. Orang desa memandang makanan sebagai suatu alat memenuhi kebutuhan biologis, sedangkan pada orang kota, makanan sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan sosial. Demikian pula masalah pakaian, orang kota memandang pakaian pun sebagai alat kebutuhan sosial. Bahkan pakaian yang dipakai merupakan perwujudan dari kedudukan sosial si pemakai.

CIRI-CIRI MASYARAKAT PERKOTAAN


Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :

1) Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Kegiatan-kegiatan keagamaan hanya setempat di tempat-tempat peribadatan, seperti : di masjid, gereja. Sedangkan di luar itu, kehidupan masyarakat berada dalam lingkungan ekonomi, perdagangan. cara kehidupan demikian mempunyai kecenderungan ke arah keduniawian, bila dibandingkan dengan kehidupan warga masyarakat desa yang cenderung ke arah keagamaan.

2) Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain. Yang terpenting di sini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan, paham politik, perbedaan agama, dan sebagainya.

3) Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata. Misalnya seorang pegawai negeri lebih banyak bergaul dengan rekan-rekannya daripada tukang-tukang becak, tukang kelontong atau pedagang kaki lima lainnya. Seorang sarjana ekonomi akan lebih banyak bergaul dengan rekannya dengan latar belakang pendidikan dalam ilmu ekonomi daripada dengan sarjana-sarjana ilmu politik, sejarah, atau yang lainnya. Begitu pula dalam lingkungan mahasiswa mereka lebih senang bergaul dengan sesamanya daripada dengan mahasiswa yang tingkatannya lebih tinggi atau rendah.

4) Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa. Pekerjaan para warga desa lebih bersifat seragam, terutama dalam bidang bertani. Oleh karena itu pada masyarakat desa tidak banyak dijumpai pembagian kerja berdasarkan keahlian. Lain halnya di kota, pembagian kerja sudah meluas, sudah ada macam-macam kegiatan industri, sehingga tidak hanya terbatas
pada satu sektor pekerjaan.

Singkatnya, di kota banyak jenis-jenis pekerjaan yang dapat dikerjakan oleh warga-warga kota, mulai dari pekerjaan yang sederhana sampai pada yang bersifat teknologi.

5)
Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.

6) Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.

7) Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari Iuar. Hal ini sering menimbulkan pertentangan antara golongan tua dengan golongan muda. Oleh karena itu golongan muda yang belum sepenuhnya terwujud kepribadiannya, lebih sering mengikuti pola-pola baru dalam kehidupannya.

3. DESA

PENGERTIAN DESA




     Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut :

       Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.

      Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.

Sedangkan menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.


CIRI-CIRI DESA
Ciri-cirinya sebagai berikut :

a) Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.

b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.

c) Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

      Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga anggota masyarakat yang amat kuat yang hakikatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat di mana ia hidup dicintai serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebagai anggota masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagian bersama di dalam masyarakat.

CIRI-CIRI MASYARAKAT PEDESAAN


     Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut :

a) Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya;

b) Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban).

c) Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yang biasanya sebagai pengisi waktu luang.

d) Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.

     Oleh karena anggota masyarakat mempunyai kepentingan pokok yang hampir sama, maka mereka selalu bekerja sama untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka. Seperti pada waktu mendirikan rumah, upacara pesta perkawinan, memperbaiki jalan desa, membuat saluran air dan sebagainya. dalam hal-hal tersebut mereka akan selalu bekerjasama.
Bentuk-bentuk kerjasama dalam masyarakat sering diistilahkan dengan
gotong royong dan tolong-menolong. Pekerjaan gotong-royong pada waktu sekarang lebih populer dengan istilah kerja bakti misalnya memperbaiki jalan, saluran air, menjaga keamanan desa (ronda malam) dan sebagainya.


4. PERBEDAAN MASYARAKAT PERKOTAAN DENGAN MASYARAKAT PEDESAAN


 1) Dilihat dari Jumlah dan Kepadatan Penduduk

    a. Penduduk kota lebih banyak jumlahnya dibandingkan penduduk desa.

   b. Di desa jumlah penduduknya sedikit sehingga tanah untuk keperluan perumahan cenderung ke arah horizontal, jarang ada bangunan rumah bertingkat. Sedangkan di kota, karena pembangunan yang melebar ke samping itu tidak memungkinkan maka pembangunannya mengarah ke atas (bertingkat).


2) Dilihat dari segi Lingkungan Hidup

  a. Lingkungan di perkotaan sudah banyak yang tercemar oleh polusi udara dari asap-asap pabrik atau kendaraan bermotor, polusi air yang berasal dari limbah rumah tangga yang dibuang sembarangan ke sungai dan saluran-saluran air. Dan tanah resapan yang seharusnya ada untuk menadahi air hujan di daerah perkotaan sudah banyak yang ditimbun, diaspal, dibeton, untuk dibangun apartemen, perumahan, atau pun gedung-gedung tinggi lainnya. Sebab itulah banjir kian merajalela, kelebihan air hujan yang harusnya meresap ke tanah tidak dapat tertampung dengan baik akibat pembangunan gedung yang serampangan.


b. Lingkungan di pedesaan daerahnya masih lebih asri ketimbang perkotaan. Karena masyarakat desa lebih banyak yang berprofesi sebagai petani (bercocok tanam) sehingga tanah-tanah resapan masih tersedia dengan baik. Selain itu, lingkungan di daerah pedesaan biasanya hanya sedikit menimbulkan polusi lingkungan bahkan bisa jadi sama sekali tidak ada polusi sebab masyarakatnya bisa menjaga lingkungan dengan baik.

CONTOH KASUS :

Bingkaiberita.com-Potret Pendidikan Anak Sekolah Desa dan Kota Terjadi masalah yangserius ketika kita melihat anak-anak yang tinggal di desa. Dan bagaimana cara agar anak tersebut dapat masuk sekolah tanpa ada kendala? Para Guru harus tahu masalah yang terjadi antara di desa dan dikota, antara kedua wilayah tersebut perlu kita ketahui bahwa di desa banyak orang yang semangat untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran dari seorang guru.  Adapun untuk anak-anak yang berada di kota malah sebaliknya seperti potret pendidikan anak yang sekolah di desa dan di kota. Lihat gambar potret tersebut di bawah ini:


Perbedaan sikap dan perilaku tersebut mencerminkan bahwa seorang anak desa dan kota memiliki kesemangatan yang berbeda dalam menuntut ilmu. Anak kota dengan fasilitas yang ada di sekolahan dan di beberapa wilayah telah disediakan informasi yang cepat dengan media yang ada mereka tak berminat lagi untuk mencari ilmu. Mengapa demikian bisa terjadi pada anak sekolahan di kota? Karena akibat beberapa pergaulan di masyarakat kota dan dalam  Aspek Keluarga pun Anak tidak diperhatikan lantaran ayah dan Ibu sibuk bekerja demi uang dan anak di didik oleh seorang pembantu sehingga Anak pun tidak mempunyai kasih
 sayang antara kedua orang tua dan Pendidikan pun terbengkelai. Mereka dipenuhi segala macam kebutuhanannya dari bangun tidur sampai tidur lagi sehingga anak-anak bosan untuk menuntut ilmu dan akhirnya tanpa ada dukungan dari orang tua untuk maju. Anak Anak kota sering bolos dari sekolahan  untuk menghambur hamburkan uang kedua orang tuanya untuk pergi main Game PS ataupun Gameonline pada umumnya. Berbeda dengan Anak-anak desa yang mempunyai kesemangatan dalam menggapai cita cita, mereka ingin sukses dengan menuntut ilmu yang tinggi agar perekonomian keluarga semakin membaik dan tidak menjadi beban lagi kelak dan orang tua mempunyai andil penuh dalam pendidikan anak di keluarga.
 Anak Kota  dan Mahasiswa daerah yang ke Perkotaan Mungkin dari sekian ribu anak yang hidup di desa ada yang belum melihat perkotaan secara menyeluruh dari segala aspek sehingga dia lupa akan pendidikan yang diajarkan di pedesaan,  Seorang yang terkena dampak dari pergaulan lingkungan misalnya Ia tak akan berpikir lagi bagaimana orang tuanya mencari uang untuk kuliah anaknya di perkotaan besar, sepanjang hidupnya berkegiatan nongkrong di pinggir jalan bersama teman-temannya atau di mall. hingga kehidupan yang dulunya terang menjadi redup antara siang dan malam menjadi kebalikan. Karena sampai kelarutan dia nongkrong entah di depan komputer ataupun dipinggir jalan sehingga waktu siangnya pun berubah menjadi malam. kebiasaan seperti ini harus ditinggalkan mulai dari sekarang dampaknya yang dapat dilihat diantaranya adalah:
1. Bolos Kuliah
Dia tak lagi memetingkan kuliah karena waktu dia kuliah hidupnya hanya untuk bersenang senang karena jauh dengan Orang tuanya  dan setiap kuliah dia titip kepada temannya untuk signature atau tanda tangan untuk masuk kuliah, ini di kerjakan anak anak jaman sekarang karena setiap dosen tidak menggunakan kalimat absen  dibacakan kepada mahasiswanya jadi yang seperti ini wajar kalau seorang mahasiswa mengakali jam kuliahnya.
2. Boros Uang
Dia tak memikirkan lagi betapa susahnya orang tua mencari rizki atau uang untuk pembayaran sekolah anaknya, Kedua orang tua hanya pasrah bahwa anaknya di luar kota untuk mencari ilmu semata dan akan akhirnya dia malah tahu anaknya kuliah sampai menghabiskan waktu berpuluh tahun untuk mendapatkan gelarnya.
3. Boros Waktu
Demikian dengan waktu, dari waktu yang singkat menjadi waktu yang lama dalam menempuh gelar sarjana pun membuat seorang yang mempunyai target untuk mendapatkan gelar jadi amburadul hingga akhirnya Ia harus fokus untuk dalam mendapatkan gelarnya.
Dampak tersebut merupakan sebuah potret Anak Sekolah di negeri Indonesia  antara di desa dan Dikota dan kesemangatan anak desapun bisa luntur akibat adanya masa pergaulan dan dampak lingkungan sangat berpengaruh bagi Anak-Anak yang tak dapat menimba dan membedakan antara sesuatu yang baik dan yang tidak baik.
(dengan sedikit perubahan sesuai dengan EYD)
Sumber kasus: http://www.bingkaiberita.com/potret-pendidikan-anak-sekolah-desa-dan-kota/

ANALISA KASUS:

       Berdasarkan kasus di atas, terlihat sekali perbedaan yang signifikan antara pelajar di desa dengan pelajar di kota. Menurut saya, beberapa pelajar di kota-kota besar yang banyak menganggap pendidikan hanyalah sebuah formalitas untuk mendapatkan selembar kertas bernama "ijazah" sebagai bukti bahwa kita telah menyelesaikan pendidikan entah jenjang S1, S2, ataukah S3 dst. Dengan ijazah itulah kita bisa mendapatkan pekerjaan. Entah kenapa di Indonesia, selembar kertas bernama "ijazah" itu sangat berpengaruh dengan diterima atau tidaknya kita dalam dunia kerja, di sisi lain ternyata masih banyak orang yang belajar secara otodidak dan kemampuannya bahkan melebihi  kemampuan pelajar/orang-orang yang menempuh pendidikan melalui jalur perguruan tinggi bedanya di sini, mereka tidak memiliki ijazah. Ketika melamar pekerjaan, meskipun orang yang benar ahli tapi tidak memiliki ijazah begitu dipandang sebelah mata karena tidak ada bukti konkret dari sebentuk "ijazah" di tangan mereka. Kecuali jika memang mereka sudah diberikan tes penerimaan pekerjaan kemudian lolos dengan sukses. 
       
       Menurut saya, mungkin memang ada beberapa pelajar kota yang bersikap seperti yang disebutkan di contoh kasus di atas, mulai malas bersekolah dan lebih suka bermain-main atau menghabiskan waktu dengan sia-sia. Namun kini, banyak pelajar di kota yang ternyata berasal dari desa dan mampu bersaing secara sportif dengan pelajar-pelajar asli dari kota. Pelajar dari desa banyak yang ingin membuktikan meskipun mereka dari desa yang belum banyak terkontaminasi dengan pergaulan kota, juga memiliki kemampuan yang setara dengan pelajar dari kota.

     Pelajar dari desa bisa dilihat sebagai contoh untuk para pelajar di kota sebab kegigihan mereka untuk mendapatkan ilmu dari bersekolah itu tidak main-main. Seperti foto di atas, mereka rela mempertaruhkan nyawa hanya untuk mendapatkan ilmu dari desa seberang yang harus di tempuh dengan jarak berkilo-kilo meter karena akses jembatan yang rusak atau bahkan belum di bangun. Semangat pelajar dari desa itu patut untuk dicontoh. Meskipun miris melihat begitu jelasnya PERBEDAAN PELAYANAN PENDIDIKAN untuk pelajar di negeri ini (di desa dan di kota). Saya tidak habis pikir, heran. Sebenarnya ke mana "WAKIL RAKYAT" yang bernama "PEMERINTAH" itu? Sebenarnya ke mana uang-uang yang seharusnya untuk membuat pendidikan generasi penerus bangsa ini bisa LEBIH BAIK?! Pemerintah yang menangani bidang pendidikan bertanggung jawab akan hal ini. Jangan hanya beralasan kalau daerah yang kurang pendidikan itu begitu terpencil dan tidak bisa dijangkau dengan akses kendaraan bla bla bla, lebih baik berusaha dahulu daripada terlalu banyak ba bi bu beralasan. Di era modern seperti sekarang bukankan tidak ada yang tidak mungkin terjangkau?

5. HUBUNGAN DESA DAN KOTA


             Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam, mereka sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.

      Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya saja tenaga-tenaga di bidang medis atau kesehatan, montir-montir, elektronika dan alat transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.

      Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal, luas lahan pertanian sulit bertambah, terutama di daerah yang sudah lama berkembang seperti pulau Jawa. Peningkatan hasil pertanian hanya dapat diusahakan melalui intensifikasi budi daya di bidang ini. Akan tetapi, pertambahan hasil pangan yang diperoleh melalui upaya intensifikasi ini, tidak sebanding dengan pertambahan jumlah
penduduk, sehingga pada suatu saat hasil pertanian suatu daerah pedesaan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduknya saja, tidak kelebihan yang dapat dijual lagi.

Dalam keadaan semacam ini, kota terpaksa memenuhi kebutuhan pangannya dari daerah lain, bahkan kadang-kadang terpaksa mengimpor dari luar negeri. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka ini merupakan kelompok pengangguran, baik sebagai
pengangguran penuh maupun setengah pengangguran.

6. 5 UNSUR LINGKUNGAN PERKOTAAN

         Secara umum dapat dikenal babwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :

a) Wisma : Unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terbadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini mengharapkan :

1) Dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai pertarribahan kebutuhan penduduk untuk masa mendatang;
2) Memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidupan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan.

b) Karya : Unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.

Penyediaan lapangan kerja bagi suatu kota dapat dilakukan dengan cara menyediakan ruang; misalnya bagi kegiatan perindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal serta kegiatan-kegiatan kerja lainnya.

c) Marga : Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan internal), serta hubungan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya (hubungan eksternal). Di dalam unsur ini termasuk :

1) Usaha pengembangan jaringan jalan dan fasilitas-fasilitasnya (terminal, parkir, dan lain-lain) yang memungkinkan pemberian pelayanan seefisien mungkin;
2) Pengembangan jaringan telekomunikasi sebagai suatu bagian dari sistem transportasi dan komunikasi kota secara keseluruhan.

d) Suka : Unsur ini merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.

e) Penyempurnaan : Unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsur di atas, termasuk fasilitas keagamaan, pekuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas umum.

            Kelima unsur pokok ini merupakan pola pokok dari komponen-komponen perkotaan yang kuantitas dan kualitasnya kemudian dirinci di dalam perencanaan suatu kota tertentu sesuai dengan tuntutan kebutuhan yang spesifik untuk kota tersebut pada saat sekarang dan masa yang akan datang.

7. ASPEK POSITIF DAN NEGATIF MASYARAKAT DESA DENGAN KOTA


          Untuk menunjang aktivitas warganya serta untuk memberikan suasana aman, tenteram dan nyaman pada warganya, kota dihadapkan pada keharusan menyediakan berbagai fasilitas kehidupan dan keharusan untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul sebagai akibat aktivitas warganya. Dengan kata lain, kota harus berkembang.

        Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kebidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen-komponen yang membentuk struktur kota tersebut. Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleb tingkat perkembangan dan pertumbuban kota tersebut.

         Pemecahan masalah-masalah tersebut atau pencapaian persyaratan di atas, hendaknya dituangkan dalam suatu kebijaksanaan dasar yang dikaitkan dengan pengembangan wilayah dan interaksi kota dan sekitarnya secara berimbang dan harmonis.

         Untuk itu semua, maka fungsi dan tugas aparatur Pemerintah Kota harus ditingkatkan :

1) Aparatur kota harus dapat menangani pelbagai masalah yang timbul di kota. Untuk itu, maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya;

2) Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat, agar tidak disusul dengan masalah lainnya;

3) Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak, maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru;

4) Dalam rangka pemekaran kota, harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat Kabupaten, tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah Kabuaten di sekitarnya.

           Oleh karena itu maka kebijaksanaan perencanaan dan mengembangkan kota harus dapat dilihat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional. Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :

1) Menekan angka kelahiran;
2) Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota;
3) Membendung urbanisasi;
4) Mendirikan kota satelit di mana pembukaan usaha relatif rendah;
5) Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada di sekitar kota besar;
6) Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.

         Kota secara internal pada hakikatnya merupakan satu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen, meliputi "Penduduk, kegiatan usaha dan wadah-wadah ruang fisiknya. Ketiganya saling berkaitan, saling mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbang antara ketiganya, akan menimbulkan kondisi kota yang tidak positif, antara lain semakin menurunnya kualitas hidup masyarakat kota.

        Dengan kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah pada penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota. Di pihak lain, kota mempunyai juga peran/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalam kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pengembangan kota tidak mengarah pada satu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling mempengaruhi.

Aspek Positif pada masyarakat desa:

a. Memiliki rasa kepedulian yang tinggi kepada sesama
b. Cenderung lebih sederhana dalam menjalani kehidupan
c. Pelajar yang termasuk dalam masyarakat desa, memiliki tingkat fokus lebih baik dalam belajar karena belum terpengaruh dengan pergaulan bebas.


Aspek Negatif pada masyarakat desa:
a. Perkembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat yang desanya masih belum terjamah teknologi, mayoritas mengalami ketertinggalan informasi tentang perkembangan negaranya
b. Adanya masyarakat yang buta huruf atau putus sekolah disebabkan tidak adanya biaya
c. Untuk masyarakat yang kemampuan ekonominya berada di bawah garis kemiskinan, mayoritas keluarganya atau anak-anaknya rentan terkena gizi buruk karena kurangnya asupan gizi selama dalam kandungan maupun setelah lahir ke dunia.


Aspek Positif pada masyarakat kota:
a. Menjadi manusia yang selalu bisa mengikuti perkembangan zaman di era teknologi dan informasi seperti sekarang ini
b. Lebih mudah menjangkau (lebih dekat dengan) pusat-pusat pemerintahan 
c. Masyarakat asli kota mayoritas mampu untuk menyekolahkan anak-anak mereka hingga jenjang pendidikan tertinggi, baik dengan biaya sendiri maupun melalui beasiswa yang sekarang banyak diberikan untuk pelajar-pelajar berprestasi

Aspek Negatif pada masyarakat kota:

a. Kota terkenal dengan kehidupan yang keras, persaingan yang ketat sehingga kebanyakan masyarakat kota lebih memprioritaskan diri sendiri daripada orang lain (cenderung tidak mau tahu akan urusan orang lain)
b. Lebih mudah terpengaruh oleh hadirnya era globalisasi, masyarakat mulai mengikuti gaya hidup orang Barat
c. Sebagian pelajar laki-laki belum mampu mengendalikan emosi yang mengakibatkan terjadinya tawuran antara pelajar hingga menimbulkan korban jiwa
d. Disamping itu, pelajar perempuan ada yang menjadi korban akibat pergaulannya yang terlalu bebas (terkena HIV/AIDS, hamil di luar nikah, melakukan aborsi, dll.)
e. Banyak remaja di kota yang juga terpengaruh temannya agar dibilang gentle, keren atau hanya sekedar coba-coba namun akhirnya ketagihan (misalnya merokok atau mengonsumsi narkoba tanpa memikirkan akibatnya).

REFERENSI :
Harwantiyoko & F. Katuuk, Heltje.1997.MKDU ILMU SOSIAL DASAR.Jakarta: Penerbit Gunadarma. (digital book)

TUGAS KE V – PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

TUGAS KE V – PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
           
1. PELAPISAN SOSIAL

A. PENGERTIAN
       
       Masyarakat terbentuk dari individu-individu. lndividu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya atau terjadinya kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat yang berstrata.
lstilah Stratifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Karena itu Social Stratification sering diterjemahkan dengan Pelapisan Masyarakat. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.

    Pitirim A. Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat sebagai 
berikut : "Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat
ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis)."
Lebih lengkap lagi batasan yang dikemukakan oleh Theodorson dkk. di dalam Dictionary of Sociology, oleh mereka dikatakan sebagai berikut :

Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat di dalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan. Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau primida, di mana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.

C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL


Terjadi dengan sendirinya

Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapaun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya.
Oleh karena sifatnya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan di mana sistem itu berlaku

Terjadi dengan disengaja

Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja ini dapat kita lihat misalnya di dalam organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem, ialah :
1. sistem fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja dalam kedudukan yang sederajat.
2. sistem skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal)
Tetapi, adapula kelemahan dari sistem tersebut, yaitu ;
Pertama : sering terjadi kelemahan dalam menyesuaikan perubahan yang terjadi dalam masyarakat
Kedua : Membatasi Kemampuan Individual yang mampu, tapi karena kedudukannya yang mengangkat, maka tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif


D. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA

Menurut sifatnya, maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat
dibedakan menjadi :

1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup.

          Di dalam sistem ini permindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam sistem yang demikian itu satu-satmtya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :

Kasta Brahmana : yang merupakan kastanya golongan-golongan pendeta
dan merupakaan kasta tertinggi.

Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara
yang dipandang sebagai lapisan kedua.

Kasta Waisya: merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang
sebagai lapisan menengah ketiga.

Kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.

Paria : adalah go Iongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Yang
termasuk golongan ini misalnya kaum gelandangan, peminta dan
sebagainya.
Sistem stratifikasi sosial yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakat feodal atau masyarakat yang berdasarkan realisme. (Seperti
pemerintahan di Afrika Selatan yang terkenal masih melakukan politik apartheid atau perbedaan wama kulit yang disahkan oleh undang-undang).

2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka

     Di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan yang di atasnya.
Sistem yang demikian ini dapat kita temukan misalnya di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu.
Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak
mampu mempertahankannya. Status (kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut "Achieve status".
Dalam hubungannya dengan pembangunan masyarakat, sistem pelapisan
masyarakat yang terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga
masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain. Dengan
demikian orang berusaha untuk mengembangkan segala kecakapannya agar
dapat meraih kedudukan yang dicita-dicitakan. Demikian sebaliknya bagi
mereka yang tidak bermutu akan semakin didesak oleh mereka yang cakap,
sehingga yang bersangkutan bisa jadi jatuh ke tangga sosial yang lebih rendah.

CONTOH KASUS PELAPISAN SOSIAL

Napi Bisa Keluar Masuk Sel Sudah Rahasia 

Umum

·         Penulis :
·         Sabrina Asril
·         Jumat, 10 Mei 2013 | 13:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, menilai, banyaknya napi koruptor yang keluar masuk sel tahanan adalah sebuah rahasia umum. Untuk menghentikan tradisi itu, Martin mengusulkan agar mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditempatkan sebagai pejabat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

"Dicoba suatu saat, mantan pimpinan atau pejabat di KPK ditempatkan menjadi pejabat di Kemhuk dan HAM yang ikut mengatur lembaga pemasyarakatan," ujar Martin di Jakarta, Jumat (10/5/2013). 

Menurut Martin, korupsi merupakan bentuk kejahatan luar biasa sehingga harus ada sinergi semua penegak hukum. Kementerian Hukum dan HAM juga tidak bisa melempar tanggung jawab begitu saja kepada KPK.

"Salah satu titik lemah pemberantasan korupsi dalam praktik penegakan hukum dan pemberian efek jera adalah pada pengawasannya," kata Martin. 

Ia juga menyoroti salah satu kelemahan dalam pengawasan yakni proses pemberian izin bagi para terpidana koruptor yang minta izin keluar sel tahanan. Proses pemberian izin itu menjadi wewenang dari petugas lapas yang berada di bawah wewenang Kementerian Hukum dan HAM. 

"Ini sudah menjadi rahasia umum dan KPK pun juga sudah lama mengetahuinya. Untuk mencegah, kami usulkan supaya bisa libatkan KPK dengan menempatkan para tahanan koruptor di lapas, misal di rutan khusus koruptor yang baru dipusatkan di Sukamiskin, Bandung," kata Martin.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan fakta hasil observasi KPK selama ini tentang kehidupan koruptor di balik sel. Hasilnya, para koruptor kelas kakap yang masih memiliki harta berlimpah ternyata sering keluar sel tahanan. Mereka kerap pulang ke rumah dan bahkan berkeliaran di pusat perbelanjaan.
Abraham juga mengutarakan bahwa Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sempat menghubunginya. Denny, sebut Abraham, sudah angkat tangan dengan persoalan napi yang keluar masuk sel.
Denny pun meminta pertolongan KPK agar sejumlah tahanan korupsi dilimpahkan ke Rutan Guntur. Namun, Denny melalui pesan tertulisnya membantah hal ini. Dia mengaku, saat itu hanya membicarakan tentang izin sakit yang kerap digunakan napi untuk keluar dari dalam sel.
Melalui serial tweet, Denny juga menuturkan klarifikasinya ke Abraham menyusul munculnya pernyataan Abraham itu. Selain itu, Denny juga menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM tetap melakukan evaluasi atas penanganan narapidana dan tahanan, baik di rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan.



    Sumber referensi kasus :
     
         ANALISA KASUS :
     
         Miris sekali membaca berita tersebut, hukum di Indonesia kesannya sangat mudah dibeli dengan uang. Meskipun itu benar, namun saya percaya pasti masih ada kaum minoritas di lembaga hukum Indonesia yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran. Kasus seperti ini juga tidak hanya terjadi di Indonesia, di negara lain juga terdapat kasus-kasus semacam ini. Namun Indonesia yang disebut sebagai negara yang mayoritas warganya adalah muslim, ini tentu sangat memalukan. Kini semua kembali lagi kepada individu masing-masing, karena yang bisa menentukan baik buruknya suatu hal untuk dilakukan adalah diri kita sendiri. Tidak mungkin, orang yang melakukan korupsi itu melakukannya tanpa disengaja. Karena sesungguhnya, tindak korupsi itu sudah terencana dari awal. Karena itu, mulailah mencegah bertindak korupsi berawal dari diri kita sendiri (instrospeksi diri), korupsi bukan hanya berbentuk uang, menggunakan waktu dengan tidak semestinya juga bisa disebut dengan tindakan korupsi waktu.




2. KESAMAAN DERAJAT

   Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam Undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi.
Untuk dapat melaksanakana hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu memberi jaminan ini adalah
pemerintah yang kuat dan berwibawa. Di dalam susunan negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh Undang-undang dan menjadi hukum positif. 
Undang-undang tersebut berlaku sama pada setiap orang tanpa kecualinya dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajat dan ini dijamin oleh undang-undang. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.

1) PERSAMAAN HAK

          Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu lambat-laun dirasakan sebagai suatu yang mengganggu, karena di mana kekuasaan negara itu berkembang, terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan
berkuranglah pula luas batas hak-hak yang dimiliki individu itu. Dan di sinilah
timbul persengketaan pokok antara dua kekuasaan itu secara porinsip, yaitu kekuasaan manusia yang berwujud dalam hak-hak dasar beserta kebebasan asasi yang selama itu dimilikinya dengan leluasa, dan kekuaasaan yang melekat pada organisasi bam dalam bentuk masyarakat yang merupakan negara tadi.
Mengenai persamaan hak ini selanjutnya dicantumkan dalam Pernyataan Sedunia Tentang Hak-hak (Asasi) Manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1948) dalam pasal-pasalnya, seperti dalam :

Pasal 1 
"Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai
martabat dan hak yang sama. Mereka dikarunia akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan".

Pasal 2 ayat 1: "Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasankebebasan yang tercantum dalam pemyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun, seperti misalnya bangsa, wama, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran ataupun kedu dukan."

Pasal 7 
"Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pemyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditujukan kepada perbedaan semacam ini."

2) PERSAMAAN DERAJAT Dl INDONESIA

              Dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengenai hak dan kebebasan yang
berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secarajelas. Sebagaimana kita ketahui Negara Republik Indonesia menganut asas bahwa setiap warga negara tanpa kecualinya memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, dan ini sebagai konsekuensi prinsip dari kedaulatan rakyat yang bersifat kerakyatan.

          Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan. Kalau kita lihat ada empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan ten tang hak-hak asasi itu yakni pasal 27, 28, 29 dan 31. Empat pokok hak-hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah sebagai berikut :

Pertama tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di
dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan :

bahwa : "Segala Warga Negara bersaamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan
tidak ada kecualinya."

Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan ''Human Rights" itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya.

Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa "kemerdekaan berserikat dan berkumpuL mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-undang."

Pokok ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi
sebagai berikut : "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."

Pokok keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) "Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran" dan (2) "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang".

3. ELITE DAN MASSA
1) ELITE

Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikutsertakan. Berbicara masalah elite adalah berbicara masalah pimpinan.

a. Pengertian :
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.

Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: "posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik,
agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas".
Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif.
Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci ataumereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.
Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.

b. Fungsi Elite dalam memegang Strategi.
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam meletakkan dasar-dasar kehidupan pacta masa-masa yang akan datang.
 Golongan minoritas yang berada pacta posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Kelompak minoritas yang mempunyai nilai secara sosial ini berkembang sejalan dengan perkembangan fungsional dalam suatu masyarakat. Pengembangan elite sebagai suatu kelompok minor yang berpengaruh dan menentukan dalam masyarakat tetap beranjak dari fungsi sosialnya di samping adanya pertimbai-Igan-pertimbangan lain sesuai dengan Jatar belakang sosial budaya masyarakat. Ada dua kecenderungan yang digunakan untuk menentukan elite dalam masyarakat yaitu :

Pertama, menitikberatkan pacta fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral. Kedua kecenderungan penilaian ini menurut Parson melahirkan dua macam elite, yaitu : 
Elite eksternal. Elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pacta saat tertentu, sopan santun dan keadaanjiwa. Sedangkan Elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi, berhubungan dengan problem-problem yang memperlihatkan sifat yang keras, masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.
Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :

a) Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.

b) Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.

c) Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.

d) Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya. 

Sejalan dengan ciri-ciri (yang walaupun tidak selalu tampak secara eksoplisit) ini dan berdasarkan tata nilai dan norma yang melahirkan stratifikasi sosial maka kita akan mengenal berbagai macam elite. Kelompok inti sosial akan melahirkan elite sesuai dengan kecenderungan masyarakat menentukan golongan yang memiliki funsi sosial terbesar atau kelompok-kelompok terkemuka dalam masyarakat. Kelompok inti sosial itu mungkin para pendeta, atau pemuka agama lainnya, mungkin para pemegang kekuasaan, militer dan lain-lain yang dapat dijadikan perantara bagi kesejahteraan masyarakat.
Di dalam masyarakat yang heterogen tentu banyak nilai yang dijadikan panutan karena setiap golongan atau suku bangsa tentu memiliki kebiasaan, kebudayaan maupun adat-istiadat sendiri-sendiri. Di sini para elite harus dapat menyesuaikan dirinya dalam menguasai masyarakat. Dalam hal ini mereka harus memperhatikan beberapa fungsi dalam pengambilan kebijaksanaan untuk memimpin masyarakatnya agar terjadi kerjasama yang baik dalam mencapai tujuan. 

Apa yang harus diperhatikan yaitu antara lain : 

tujuan yang hendak dicapai, penyesuaian diri, integrasi, memperhatikan serta memelihara norma yang berlaku dan memperhatikan kepemimpinan. Tujuan yang hendak dicapai haruslah terikat dan merupakan tujuan bersama kepandaian dalam menyesuaikan diri terutama bagi elite baru dapat membantunya secara efektif dalam mengarahkan masyarakat untuk mencapai tujuannya. Sehubungan dengan fungsi yang harus dijalankan oleh elite dalam memegang pimpinan ia harus dapat mengatur strategi yang tepat. Dalam hal ini kita dapat membedakan elite pemegang strategi secara garis besar sebagai berikut :

a) Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan. Yang paling berkuasa biasanya disebut elite segala elite).
b) Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan, (mereka yang berkuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
c) Elite agama, filsuf, pendidik dan pemuka masyarakat.
d) Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikilogis, seperti : artis, penulis, tokoh film, olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.
Elite dari segala elite dapatlah menjalankan fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya. Kecuali itu di manapun juga para elite pemegang strategi tersebut memiliki prinsip yang sama dalam menjalankan fungsi pokok maupun fungsinya yang lain, seperti memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya, mengkoordinir serta menciptakan yang harmonis dalam berbagai kegiatan, fungsi pertahanan dan keamanan; meredakan konflik sosial maupun fisik dan dapat melindungi masyarakatnya terhadap sebagai bahaya dari luar.
Adanya perbedaan-perbedaan dalam masyarakat bagaimanapun juga menjadi tanggung jawab mereka untuk dapat bekerjasama lain di dalam tiap lembaga kehidupan masyarakat. Mungkin di dalam suatu masyarakat biasanya tindak-tanduk elite merupakan contoh, dan sangat mungkin seorang elite diharapkan dapat melakukan segala fungsi yang multi dimensi walaupun kadang-kadang hal itu sulit dilaksanakan.

2) MASSA
a) Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan
kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal
menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya
dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku
massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa
peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka
yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam
pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti
luas.
b) Hal-hal yang penting dalam mas sa
Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan
di dalam massa :
(1) Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata
sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda,
dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang
berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya
orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang
pembunuhan misalnya melalui pers.
(2) Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun
dari individu-individu yang anonim.
(3) Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggotaanggotanya.
Secara fisik mereka biasanya terpisah satu sama lain serta anonim,
tidak mempunyai kesempatan untuk menggerombol seperti yang biasa
dilakukan oleh crowd.
(4) Very loosely organized, serta tidak bisa bertindak secara bulat atau
sebagai suatukesatuan seperti halnya/crowd.
c) Peranan Individu-individu di dalam Massa Penting sekali kenyataan bahwa
massa adalah terdiri dari individu-individu yang menyebar secara luas di
berbagai kelompok-kelompok dan kebudayaan-kebudayaan setempat. Itu
berarti bahwa object of interess yang menarik perhatian dari mereka yang
membentuk massa adalah perhatian dari mereka yang membentuk massa
adalah sesuatu yang terletak di luar kebudayaan dan kelomok-kelomok
setempat, dan oleh karena itu obyek tadi tidak dibatasi atau diterangkan
dalam istilah-istilah understanding atau tertib-tertib setempat. Obyek yang
massa interest dibayangkan sebagai penarikan perhatian orang-orang dari
kebudayaan dan lingkungan hidup setempat mereka dan mengalihkannya
kepada semesta yang lebih luas, ke arah yang tidak dibatasi atau dilingkupi
oleh tertib, peraturan-peraturan atau harapan-harapan. Dalam pengertian
yang demikian ini massa bisa dipandang sebagai tersusun oleh individuindividu
yang terlepas serta terpisah, yang menghadapi obyek-obyek atau
area penghidupan yang menarik perha-tian, tapi yang juga]llembingungkan
dan sulit untuk dimengerti dan diatur. Sebagai konsekuensi, sebelum
obyek-obyek tadi, anggota-anggota daripada tindakan-tindakannya. Lebih
lanjut, mereka berada dalam situasi tidak mampu berkomunikasi satu
sama lain kecuali dalam cara- cara terbatas dan tidak sempurna. Anggotaanggota
dari massa dipaksa bertindak secara terpisah sebagai individuindividu.
d) Masyarakat dan Massa
Dari karakteristik yang singkat ini bisa dilihat bahwa massa merupakan
gambaran kosong dari suatu masyarakat atau persekutuan. Ia tidak
mempunyai organisasi sosial, tidak ada lembaga kebiasaan dan tradisi,
tidak memiliki serangkaian aturan-aturan atau ritual, tidak terdapat
sentimen-sentimen kelompok yang terorganisir, tidak ada struktur status
peranan, serta tidak mempunyai kepemimpinan yanag mantap. Ia sematamata
terdiri dari suatu himpunan individu-individu yang terpisah, terlepas,
anonim dan dengan begitu homogen sepanjang perilaku massa dilibatkan.
137
138
Lebih lanjut ia bisa dilihat, bahwa perilaku massa, hanya oleh karena ia
tidak diciptakan melalui aturan atau harapan yang prestablishet, maka ia
merupakan sesuatu yang spontan, orisinil serta elementer. Dalam hal ini
massa banyak kemiripannya dengan crowd.
Dalam hal-hal yang lain, terdapat suatu perbedaan yang penting. Telah
disebutkan bahwa massa tidak menggerombol atau berinteraksi sebagian
di!akukan crowd. Melainkan individu-individu terpisahkan satu dari yang
lain dan tidak kenai satu sama lain.
Kenyataan ini berarti bahwa individu di dalam massa, lebih cenderung
bertindak atas kesadaran diri yang tiba-tiba daripada kesadaran diri yang
sudah digariskan. Ia cenderung bertindak atau merespond obyek-obyek
yang menarik perhatian atas dasar impuls-impuls yang dibangkitkan
olehnya daripada merespond sugesti-sugesti atau stimulasi yang
ditimbulkan berdasarkan suatu hubungan yang erat.

REFERENSI :
Harwantiyoko & F. Katuuk, Heltje.1997.MKDU ILMU SOSIAL DASAR.Jakarta: Penerbit Gunadarma. (digital book)

http://sayafifa.wordpress.com/2010/11/15/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/