TUGAS
KEPARIWISATAAN 5
1.
Berikan analisis Anda mengapa pariwisata
memerlukan dasar Undang-Undang untuk melakukan kegiatannya?
Jawab:
Pariwisata
memerlukan dasar Undang-Undang untuk melakukan kegiatan karena dengan adanya dasar UU yg telah diatur tentang kepariwisataan
tersebut, maka para wisatawan tidak hanya bisa ikut berpartisipasi tetapi juga
memiliki hak dan kewajiban dalam menjaga kelestarian alam atau pun objek wisata
yang dituju. Peraturan yang dibuat dalam Undang-Undang juga pastinya mengandung
peringatan-peringatan bagi wisatawan, meski hanya sebagai pelancong tetapi
tetap harus menjaga kelestarian alam, seni dan budaya yang ada. Jangan sampai
berpersepsi bahwa peraturan itu dibuat untuk dilanggar, yang dikatakan
peraturan ya yang benar itu dipatuhi, dijalankan, karena untuk apa peraturan
itu dibuat jika tidak ada tujuannya atau maksud yang baik demi kelangsungan
hidup anak cucu nantinya.
Selain
itu jika semacam travel agent mengadakan kegiatan kepariwisataan yang memiliki
dasar UU dalam kegiatan-kegiatannya biasanya lebih bagus kualitasnya, kalau dilihat
dari segi penilaian kenyamanan penyedia jasa pariwisata.
Seperti
isi dari dasar pemikiran landasan hukum kepariwisataan bahwa kepastian hukum
itu sangat menentukan penyelenggaraan kegiatan, dan juga merupakan suatu
keharusan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.