Harapan itu selalu ada untuk orang-orang yang tidak mudah menyerah! Semangaaaaaaaaaaaaaat! :)

Jumat, 21 Juni 2013

TUGAS KEPARIWISATAAN 5

TUGAS KEPARIWISATAAN 5

1.        Berikan analisis Anda mengapa pariwisata memerlukan dasar Undang-Undang untuk melakukan kegiatannya?

Jawab:
     
Pariwisata memerlukan dasar Undang-Undang untuk melakukan kegiatan karena dengan adanya dasar UU yg telah diatur tentang kepariwisataan tersebut, maka para wisatawan tidak hanya bisa ikut berpartisipasi tetapi juga memiliki hak dan kewajiban dalam menjaga kelestarian alam atau pun objek wisata yang dituju. Peraturan yang dibuat dalam Undang-Undang juga pastinya mengandung peringatan-peringatan bagi wisatawan, meski hanya sebagai pelancong tetapi tetap harus menjaga kelestarian alam, seni dan budaya yang ada. Jangan sampai berpersepsi bahwa peraturan itu dibuat untuk dilanggar, yang dikatakan peraturan ya yang benar itu dipatuhi, dijalankan, karena untuk apa peraturan itu dibuat jika tidak ada tujuannya atau maksud yang baik demi kelangsungan hidup anak cucu nantinya.

Selain itu jika semacam travel agent mengadakan kegiatan kepariwisataan yang memiliki dasar UU dalam kegiatan-kegiatannya biasanya lebih bagus kualitasnya, kalau dilihat dari segi penilaian kenyamanan penyedia jasa pariwisata.
Seperti isi dari dasar pemikiran landasan hukum kepariwisataan bahwa kepastian hukum itu sangat menentukan penyelenggaraan kegiatan, dan juga merupakan suatu keharusan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.