Harapan itu selalu ada untuk orang-orang yang tidak mudah menyerah! Semangaaaaaaaaaaaaaat! :)

Selasa, 30 April 2013

TUGAS KEPARIWISATAAN 2B


TUGAS 2 (pertanyaan kedua) – KEPARIWISATAAN #Softskill

2. Berikan analisis Anda, mengapa pariwisata memerlukan organisasi
      kepariwisataan ?

Jawab :

Organisasi Kepariwisataan 


Di Indonesia umumnya dijumpai dua bentuk organisasi kepariwisataan yaitu government tourist office, dan private tourist office.
Government tourist office adalah organisasi kepariwisataan yang dibentuk oleh pemerinmtah sebagai suatu bidang yang diberi tanggungjawab mengenai pengembangan dan pembinaan kepariwisataan pada umumnya baik di tingkat asional, regional, maupun lokal. Seperti di Indonesia misalnya, secara nasional kepariwisataan berada di bawah Kantor Wilayah Departemen Pariwisata Pos dan Telekomunikasi dan Dinas Pariwisata Daerah Tingkat II.

Private Tourist office adalah organisasi kepariwisataan yang merupakan asosiasi dari macam – macam kelompok perusahaan industri pariwaisata yang fungi dan kedudukannya merupakan rekanan bagi government tourist office. Di Indonesia organisasi seacam ini misalnya Perhimpunan Hotel dan RestoraN Indonesia (PHRI), Association of Indonesian Travel Agent (ASITA), Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) dan lain sebagainya. Organisasi – organisasi yang termasuk dalam Govermet Tourist Office adalah Direktorat Jendral Pariwisata, Deparnas, Baparnas, Deparpostel, dan Diparda.

1. Direktorat Jendral Pariwisata
Berdasarkan surat keputusan Menteri Perhubungan No. Km.4.5/Phb-75, tanggal 2 September 1975, tugas pokok Direktorat jendral Pariwisata diatur sebgai berikut:
a. Dirjen Pariwisata mempunyai tugas melaksanakan sebgaian tugas poko departemen perhubungan di bidang kepariwisataan berdasarkan kebiijkasanaan yang ditetapkan.
b. Sekretaris Dirjen Pariwisata memiliki tugas memberi pelayanan teknis dan administratif bagi seluruh satuan oraganisasi dalam lingkungan Dirjen Pariwisata dalam rangka pelaksanaan tugas pokok Dirje Pariwisata.
c. Direktorat Bina Pemasaran Pariwisata mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok Dirjen Pariwista di bidang pemasaran wisata, berdasarkan kebijaksanaan teknis yang ditetapkan oleh Dirjen Pariwisata.
d. Direktorat bina pelayanan wisata mempunyai tugas melaksanakan sebgaian tugas pokok Dirjen Pariwisata di bidang pelayanan wisata berdasarkan kebijaksanaan teknis yang ditetapkan oleh Dirjen Pariwisata.
e. Pusat Pendidikan dan Latihan Pariwisata, mempunyai tugas membina dan mengkoordinasikan semua unit pelaksanaan pendidikan dan pelatihan pariwisata di lingkungan departemen sesuai dengan kebijaksanaan teknis yang ditetapkan oleh kepala bagian.
f. Pusat penelitian dan pengembangan pariwisata mempunyai tugas menyelenggarakan pembinaan semua unit penelitian dan pengembangan pariwisata berdasarkan kebijaksanaan teknis yang ditetapkan oleh kepala bagian penelitian dan pengembangan pariwisata.

2. DEPARNAS (Dewan Pertimbangan kepariwisataan Nasional)
Dewan ini membantu presiden dalam menetapkan kebijaksanaan umum di bidang pengembangan kepariwisataan nasional. Dewan ini diketuai oleh menteri negara EKUIN dan anggotanya terdiri dari 12 menteri ditambah Gubernur Bank Sentral serta Ketua Bappenas.

3. BAPPARNAS (Badan Pengembangan Pariwisata nasional)
Badan ini dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden No. 9 tahun 1969 yang merupakan Badan Konsultatatif yang membantu menteri Pariwisata Pos dan telekomunikasi di bidang kepariwisataan.
Anggota – anggotanya terdiri dari:
- para direktur jendral yang erat hubngannya dengan bidang kepariwisataan
- para ketua himpunan yang mewakili industri pariwisata
- para ahli yang dipandang perlu
Adapun tugas – tugasnya adalah:
a. Mengajukan Usul dan memberikan saran atas keijaksanaan pengembangan pariwisata nasional.
b. Mengajukan usul dan memberikan saran tentang langkah – langkah pelaksanaan terhadap kebijaksanaan yang telah ditetapkan.
c. Mengadakan koordinasi dalam hal penyusunan langkah – langkah pelaksanaan terhadap kebijaksanaan di masing- masing bidang.
d. Mengadakan koordinasi dalam hal penyusunan langkah – langkah kebiujaksanaan yang menyangkut kebijaksanaan di masing – masing bidang tertentu.
e. Memberi penilaian tentang buah pikiran mengenai hal – hal yang menyangkut pengembangan pariwisata nasional.

4. Deparpostel (Departemen Pariwisata Pos dan Telekomunikasi)
Deparpostel bertugas melaksanakan tugas pokok dan fungsi departemen di propinsi yang bersangkutan antara lain:
a. mengumpulkan dan mengolah data dan menyusun rencana dan program kepariwisataan, pos, dan telekomunikasi.
b. Melaksanakan pembinaan usaha kepariwisataan di bidang pemasaran wisata dan pelayan wisata
c. Melaksankan pembinaan usaha pos, dan telekomunikasi di bidang pengendalian frekwensi dan pelayanan, pos, dan telekomunikasi.
d. Memberikan pelayan administratif kepada semua satuan organisasi di lingkungan kantor wilayah Departemen Pos dan telekomunikasi.

5. Diparda (Dinas Pariwisata Daerah)
Dinas Pariwisata Daerah dipimpin oleh seorang kepala dinas dalam melaksanakan urusan rumah tangga daernya dalam bidang kepariwisataan yang menyangkut; urusan objek wisata, urusan pramuwisata, urusan losmen, penginapan remaja, pondok wisata, perkemahan, rumah makan, bar kawasan wisata, rekreasi, dan hiburan umum serta promosi daerah.
Untuk menyelenggarakan tugasnya Diparda memiliki fungsi:
a. merumuskan kebijaksanaan teknik, pemberian bimbingan, pembinan dan perijinan dengan dasar kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Gubernus kepala daerah.
b. Melaksankan tugas pokok sesuai denganperaturan perundang – undangan yang berlaku.
c. Mengumpulkan data, pengadaan penelitian, dan penganalisaan data sebagai bagian perencanaan pengembangan kepariwisataan di daerah.

Organisasi pariwisata yang termasuk private tourist office adalah:
1. ASITA (association of the Indonesian Tour & Travel Agencies)
ASITA adalah organisasi yang menjadi wadah bagi pengusaha perusahaan perjalanan Indonesia, dalam bahasa Indonesia bernama Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia. Organisasi ini didirikan di Jakarta tahun 1971 dan memiliki beberapa tujuan yaitu:
a. berusaha memajukan dan melindungi kepentingan industri kepariwisataan nasional dan kepentingan para anggota.
b. Meni gkatkan citra PARIWISATA Indonesia dengan memberikan kepuasan, rasa aman,adanya kepastian perlindungan dan jaminan kepentingan tanpa mengorbankan kepentingan sesama anggota.
c. Menuskseskan program pembangunan nasional melalui sektor kepariwisataan sesuai dengan garis – garis besar haluan negara dan rencana pembangunan nasional.

2. PUTRI (Perhimpunan Usaha Taman rekreasi Indonesia)
Perhimpunan Objek wisata Indonesiaaa atau lebih sering dikenal dengan PUTRI didirkan tanggal 10 November 1977. Adapun maksud didrikan PUTRI ini adalah sebagai wadah perjuangan kepentingan bersama dan mengabdi profesi dalam usaha mengelola dan penegmbangan budaya serta lingkungan alam dan kesejahteraan masyarakat.
Ada beberapa tujuan organisasi PUTRI yaitu:
a. membina dan mengembangkan objek wisata dalam rangka mengembangkan pariwisata nusantara dan mancanegara.
b. Menanamkan dan memupuk rasa cinta tanah air melalui penyaajian objek wisata dalam usaha ikut berperan membentuk manusia Indonesia seutuhnya.
c. Membina dan meningkatkan kemampuan mengelola objek – objek wisata dalam rangka meningkatkan pelayanan.

3. HPI (Himpunan Pramuwisata Indonesia)
HPI adalah organisasi profesional non politik dan mandiri yang merupakan waah persatuan dan kesatuan pribadi yang profesinya adalah pramuwisata.
HPI bertugas secara aktif menggalakkan dan melaksanakan pembangunan pariwisata secara teratur, tertib dan berkesinambungan,meumpuk dan menigkatkan semangat serta kesadaran nasional sebagai warganegara RI serta memiliki tanggungjawab asosiasi terhadap lingkungan dan enigkatkan kerjasama.

4. PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indoensia)
Kegiatan organisasi ini adalah membantu para anggota dengan cara memberikan perlindungan, masukan, bimbingan dan konsultasi serta pendidikan untuk meningkatkan mutu hotel/akomodasi, restoran, dan jasa boga,s esama anggota mengkoordinasikan dan meningkatkan kerjasama atar anggota dan organisasi lain di bidang kepariwisataan baik di dalam maupun di luar negeri, melakukan kegiatan penelitian perencanaan dan penegmbangan, melakukan promosi untuk meningkatkan kepariwisataan dalam dan luar negeri.


     SUMBER : http://deni--21.blogspot.com/2012/09/organisasi-kepariwisataan.html

                              

   Ada 2 (dua) pedoman umum untuk suatu organisasi pariwisata yang baik. Yaitu, pertama harus terjalinnya kerjasama dan kedua adanya koordinasi diantara :

1) Para pejabat yang duduk dalam organisasi baik tingkat nasional, provinsi
      dan lokal;
       2) Para pengusaha yang bergerak dalam industri pariwisata seperti usaha
          perjalanan, usaha penginapan, usaha angkutan, usaha rekreasi dan
           sektor hiburan, lembaga keuangan pariwisata, usaha cinderamata, dan
            pedagang umum;
      3) Organisasi yang tidak mencari untung yang erat kaitannya dengan
            pariwisata (misalnya klub-klub wisata dan klub mobil) ; dan
           4) Asosiasi profesi dalam pariwisata.

      Sumber: http://beritamanado.com/pariwisata/pengembangan-pariwisata-dan-peran-organisasi-kepariwisataan-kota-manado/57635/

 

            “Menurut saya, pariwisata itu memerlukan organisasi kepariwisataan seperti yang telah dibahas dalam artikel di atas. Ketika pariwisata memiliki organisasi kepariwisataan, maka organisasi-organisasi yang telah dibentuk baik oleh pemerintah maupun pihak swasta itu sangat membantu perkembangan pariwisata, khususnya di Indonesia. Selain itu dengan adanya organisasi kepariwisataan juga bisa lebih mempermudah para wisatawan untuk mengakses segala informasi yang berkaitan dengan pariwisata tanpa kebingungan mencari tempat untuk mendapat informasi. Pariwisata membutuhkan organisasi kepariwisataan agar bisa berkoordinasi dan saling berbagi informasi, misalnya tentang perkembangan objek pariwisata yang akan dikunjungi para wisatawan , dsb.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.