KEWIRAUSAHAAN
sumber gbr: citrapreneurship.com |
A.PENGERTIAN KEWIRAUSAHAAN
Kewirausahaan yang
sering dikenal dengan sebutan entrepreneurship berasal dari Bahasa
Perancis yang diterjemahkan secara harfiah adalah perantara, diartikan sebagai
sikap dan perilaku mandiri yang mampu memadukan unsur cipta, rasa dan karsa
serta karya atau mampu menggabungkan unsur kreativitas, tantangan, kerja keras
dan kepuasan untuk mencapai prestasi maksimal.
Kewirausahaan adalah suatu kegiatan yang
menghasilkan pendapatan untuk pihak wirausahawan. Kewirausahaan merupakan
kegiatan menjual, menawarkan, mempromosikan suatu barang/produk yang baru (menciptakan
hal baru dengan kreasi, inovasi dan keahlian yang dimiliki) kepada masyarakat
luas dan bisa juga dilakukan terhadap produk lama yang sudah lama dikenal.
PENGERTIAN KEWIRAUSAHAAN MENURUT PARA AHLI
a. Richard
Cantillon (1775), misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai
bekerja sendiri (self-employment). Seorang
wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada
masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini
lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi risiko atau
ketidakpastian.
b. Menurut Penrose (1963) kegiatan
kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi.
c. Harvey Leibenstein (1968, 1979)
kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau
melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum
teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui
sepenuhnya.
d. Peter Drucker, kewirausahaan adalah kemampuan untuk
menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda.
e. Kewirausahaan menurut David
E. Rye (1996: 6) adalah suatu pengetahuan terapan dari konsep dan
teknik manajemen yang disertai risiko dalam merubah atau memproses sumber daya
menjadi output yang bernilai tambah tinggi (value edded). Perubahan ini
dilakukan melalui menciptaan diferensiasi, standarisasi, proses dan alat desain
dalam menciptakan pasar dan pelanggan baru.
B. WIRAUSAHAWAN
Wirausahawan adalah orang yang
melakukan aktivitas kewirausahaan. Orang ini dicirikan dengan pandai atau
berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi
untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan
operasinya.
3 Jenis perilaku wirausahawan :
1. Memulai inisiatif
Memulai inisiatif berarti memiliki
pola pikir yang luas dan kreatif serta suatu tekad yang bulat ingin
berwirausaha.
2. Mengorganisasi dan mereorganisasi
mekanisme sosial/ekonomi untuk merubah sumber daya dan
situasi dengan cara praktis
Artinya seorang wirausaha harus mampu
merubah semua faktor yang mempengaruhi dalam kelangsungan usahanya secara
praktis untuk menunjang kelancaran usahanya. Wirausahawan juga harus bisa
berorientasi terhadap masa depan.
3. Menerima resiko
Seorang wirausaha juga harus bisa menerima
segala resiko dalam menjalankan usahanya yaitu suatu kegagalan dalam usahanya.
C. KUNCI PENTING SEORANG WIRAUSAHAWAN
1. Menggali diri
Kunci untuk mengidentifikasi jiwa pengusaha adalah dengan cara melihat
karakternya, khususnya pada hal-hal yang menjadi kebiasaan, alami dan dilakukan
dengan baik. Karakter adalah inti, diri yang diperumpamakan seperti pusat bola
salju yang mengumpulkan lebih banyak salju ketika menggelinding menuruni bukit.
Ia mengumpulkan pengetahuan dan pengalaman dalam prosesnya. Karakter dalam diri
seseorang tersebut membentuk pengetahuan dan pengalaman dalam satu wilayah yang
berhubungan. Bila seseorang dengan kreativitas yang dominan, akan memiliki
kemampuan lebih untuk mengatasi situasi yang membutuhkan adaptasi dan perubahan
dibandingkan dengan yang memiliki kreativitas yang lebih rendah.
2.
Berani memulai, artinya tidak perlu menunggu nanti,
besok, atau lusa.
3.
Berani menanggung resiko, artinya tidak perlu takut
mengalami kerugian.
4.
Seorang entrepreneur harus mampu menyusun suatu rencana
sekarang dan ke depan sebagai pedoman dan alat kontrol baginya.
5.
Setiap tindakan yang dilakukan penuh perhitungan dan
pertimbangan matang. Tidak bertindak gegabah dalam melangkah atau mengambil
keputusan.
6.
Tidak cepat putus asa, seorang pengusaha dituntut untuk
selalu haus kemajuan dan selalu merasa kurang. Kemudian, pantang menyerah
apalagi berputus asa.
7.
Setiap tindakan harus selalu diiringi dengan sikap
optimis dan penuh keyakinan karena ini merupakan motivasi untuk melangkah maju.
8.
Memiliki etika & moral sebagai benteng untuk
berwirausaha agar menjadi sukses.
9.
Memiliki tanggung jawab, artinya wirausahawan selalu
bertanggung jawab terhadap aktivitas yang ia lakukan terhadap semua pihak.
D. KARAKTERISTIK SEORANG WIRAUSAHAWAN MENURUT Mc Clelland :
1. Keinginan untuk berprestasi
2. Keinginan untuk bertanggung jawab
3. Preferensi kepada resiko-resiko menengah
4. Persepsi kepada kemungkinan berhasil
5. Rangsangan oleh umpan balik
6. Aktivitas energik
7. Orientasi ke masa depan
8. Keterampilan dalam pengorganisasian
9. Sikap terhadap uang
E. HAL-HAL YANG MEMBERIKAN POTENSI BAGI
KEWIRAUSAHAAN
Berikut adalah Karakteristik Wirausahawan yang sukses dengan
n
Ach (kebutuhan untuk berprestasi) tinggi:
·
Kemampuan inovatif
·
Toleransi terhadap
kemenduaan (ambiguity)
·
Keinginan untuk
berprestasi
·
Kemampuan perencanaan
realistis
·
Kepemimpinan terorientasi
kepada tujuan
·
Obyektivitas
·
Tanggung jawab pribadi
·
Kemampuan beradaptasi
·
Kemampuan sebagai
pengorganisasi dan administrator
F. TIGA KEBUTUHAN DASAR YANG
MEMPENGARUHI PENCAPAIAN TUJUAN
EKONOMI MENURUT Mc Clelland :
1. Kebutuhan untuk berprestasi (n Ach)
Kebutuhan untuk berprestasi (n Ach) adalah motivasi untuk berprestasi,
karena itu wirausahawan akan berusaha mencapai prestasi tertingginya,
pencapaian tujuan tersebut bersifat realistis tetapi menantang, dan kemajuan
dalam pekerjaan.
Contoh: Wirausahawan yang mengharapkan pujian dan respon baik dari lingkungannya sebagai bentuk pengakuan terhadap prestasi atau keberhasilannya dalam menjalankan usahanya.
Contoh: Wirausahawan yang mengharapkan pujian dan respon baik dari lingkungannya sebagai bentuk pengakuan terhadap prestasi atau keberhasilannya dalam menjalankan usahanya.
2. Kebutuhan untuk berafiliasi (n
Afill )
Kebutuhan untuk berafiliasi (n Afill) adalah hasrat untuk
berhubungan antar pribadi yang ramah dan akrab. Individu merefleksikan
keinginan untuk mempunyai hubungan yang erat, kooperatif dan penuh sikap
persahabatan dengan pihak lain. Individu yang mempunyai kebutuhan afiliasi yang tinggi umumnya
berhasil dalam pekerjaan yang memerlukan interaksi sosial yang
tinggi. Mc Clelland mengatakan
bahwa kebanyakan orang memiliki kombinasi karakteristik tersebut, akibatnya
akan mempengaruhi perilaku pegawai dalam bekerja atau mengelola organisasi
kewirausahaannya.
Contoh: Wirausahawan yang ingin memiliki hubungan baik dengan rekan kerjanya maupun para pelanggannya.
3. Kebutuhan untuk berkuasa (n Pow
)
Kebutuhan untuk berkuasa (n Pow) adalah kebutuhan untuk membuat orang lain berperilaku dalam suatu cara dimana orang-orang itu tanpa dipaksa tidak akan berperilaku demikian atau suatu bentuk ekspresi dari individu untuk mengendalikan dan mempengaruhi orang lain.
Contoh: Pegawai yang mau diatur oleh seorang wirausahawan, sehingga wirausahawan tersebut cukup berkuasa di bidang masing-masing.
G.
SUMBER-SUMBER GAGASAN DALAM IDENTIFIKASI PELUANG USAHA BARU
Tedapat dua jenis
orientasi yang merangsang penelusuran peluang usaha
baru yaitu perangsang orientasi
eksternal, dan perangsang orientasi internal. Keingintahuan dan minat pada
apa yang terjadi di dunia merangsang orientasi Eksternal,
sedangkan Orientasi internal merangsang penggunaan sumber daya - sumber
daya pribadi untuk mengidentifikasi peluang usaha baru.
orientasi internal di dapat dari:
1. Konsumen, yaitu wirausahawan harus selalu
memperhatikan apa yang menjadi minat konsumen, memberi kesempatan kepada
konsumen untuk mengungkapkan keinginan mereka.
2. Perusahaan yang sudah ada, yaitu wirausahawan harus selalu memperhatikan
dan mengevaluasi produk atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan yang sudah
ada dan kemudian mencari cara untuk memperbaiki penawaran yang sudah ada
sehingga dapat membentuk peluang baru.
3. Saluran distribusi, merupakan sumber gagasan baru yang
sangat baik karena kedekatan mereka dengan kebutuhan pasar.
4. Pemerintah, merupakan sumber pengembangan gagasan
baru dengan dua cara yaitu melalui dokumen hak-hak paten yang memungkinkan
pengembangan suatu produk yang baru, dan melalu peraturan pemerintah terhadap
dunia usaha yang memungkinkan munculnya suatu gagasan tentang usaha baru.
5. Penelitian dan pengembangan. merupakan suatu kegiatan yang sering
menemukan atau menghasilkan suatu gagasan produk baru atau perbaikan terhadap
produk yang sudah ada.
H. ANALISA PULANG POKOK
Analisa Pulang Pokok adalah proses
menghasilkan informasi yang mengikhtisarkan berbagai tingkat keuntungan dan
kerugian yang berkaitan dengan berbagai tingkat produksi.
Analisa ini juga merupakan suatu teknik
untuk menentukan volume penjualan yang harus dicapai, agar tercapai posisi impas / pulang pokok (perusahaan
tidak mendapat laba tapi juga tidak menderita rugi).
Unsur dasar analisa pulang pokok :
- Biaya tetap : biaya yang jumlah totalnya tetap dalam kisaran perubahan volume kegiatan tertentu. Besar kecilnya biaya tetap dipengaruhi oleh kondisi perusahaan jangka panjang, teknologi dan metode serta strategi manajemen.
- Biaya variabel : biaya yang jumlah totalnya berubah sebanding dengan perubahan volume kegiatan.
- Biaya total : keseluruhan biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan
produksi dalam proses input otput.
- Pendapatan total : keseluruhan
perkiraan pendapatan yang didapatkan dari hasil penjualan dengan jumlah minimal
memenuhi posisi pulang pokok/balik modal.
- Keuntungan : ketika
pendapatan perusahaan hanya mencapai posisi impas, diharapkan masih ada
laba dari usaha tersebut demi produksi agar terus berjalan.
- Kerugian : segala
jenis bentuk usaha tidak luput dari suatu tahap yaitu “mengalami
kerugian”. Meskipun perusahaan bisa mencapai posisi pulang pokok, namun
perusahaan tetap merasa mengalami kerugian dengan tidak adanya laba yang
bisa didapatkan.
- Titik pulang pokok : Saat di
mana perusahaan berhasil mencapai posisi yang membuat mereka merasa “aman”
karena setidaknya modal mereka bisa kembali meskipun tidak mendapatkan
laba.
I. WARALABA (FRANCHISE)
Definisi Franchise (Waralaba) menurut para ahli :
a.
Menurut Blake & Associates (Blake, 1996), kata franchise berasal dari bahasa Perancis kuno yang
berarti bebas. Pada abad pertengahan franchise diartikan sebagai hak utama atau
kebebasan (Sewu, 2004, p. 15).
b. Menurut Winarto (1995, p. 19)
Waralaba atau franchise adalah hubungan kemitraan yang usahanya
kuat dan sukses dengan usahawan yang relatif baru atau lemah dalam usaha
tersebut dengan tujuan saling menguntungkan khususnya dalam bidang usaha
penyediaan produk dan jasa langsung kepada konsumen.
c. Waralaba menurut PP RI No. 42 Tahun 2007 tentang
waralaba, (Revisi atas PP No. 16 Tahun 1997 dan Keputusan Menteri Perindustrian
dan Perdagangan No. 259/MPR/Kep/7/1997 Tentang Ketentuan dan Tata Cara
Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba), waralaba
adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perorangan atau badan usaha terhadap
sistem dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang
telah terbukti hasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain
berdasarkan perjanjian waralaba.
Hak
Guna Paten adalah pengaturan secara formal
dalam suatu hubungan / cara bisnis, dimana perusahaan franchise (pemilik hak
guna paten) memberi hak istimewa kepada franchisee (perusahaan pengguna hak
guna paten), untuk menggunakan nama, logo, produk, prosedur operasi, dsb.
Hak guna paten merupakan persetujuan dimana
perusahaan atau distributor tunggal dari produk yang mempunyai merek dagang
memberikan hak eksklusif kepada perusahaan, distributor atau pengecer
independen dengan imbalan pembayaran royalti dan menyesuaikan diri dgn prosedur
operasi standar.
Jenis-jenis
hak guna paten (franchise):
- Franchise untuk mendistribusikan
hasil produksi.
- Franchise yang
menawarkan nama, citra, metode menjalankan usaha, dll.
- Franchise yang
menawarkan jasa seperti agen pribadi, konsultasi pajak dan real estate.
Jenis/Bentuk Franchise
Menurut Mohammad
Su’ud ( 1994:4445) bahwa dalam praktek franchise terdiri dari empat bentuk:
1. Product Franchise
Suatu bentuk franchise dimana
penerima franchise hanya bertindak mendistribusikan produk dari petnernya
dengan pembatasan areal.
2. Processing or Manufacturing Frinchise
Jenis franchise ini memberikan hak
pada suatu badan usaha untuk membuat suatu produk dan menjualnya pada
masyarakat, dengan menggunakan merek dagang dan merek franchisor. Jenis
franchise ini seringkali ditemukan dalam industri makanan dan minuman.
Contoh: Suatu bentuk franchise dimana PT Ramako Gerbangmas membeli dari master franchise yang mengeloia Mc Donald‘s di Indonesia yang hanya memberi know how pada PT Ramako Gerbangmas tersebut untuk menjalankan waralaba Mc Donald’s.
3. Bussiness Format atau System Franchise
Franchisor memiliki cara yang unik
dalam menyajikan produk dalam satu paket, seperti yang dilakukan oleh Mc
Donald’s dengan membuat variasi produknya dalam bentuk paket.
4. Group Trading Franchise
Bentuk franchise yang menunjuk pada
pemberian hak mengelola toko-toko grosir maupun pengecer yang dilakukan toko
serba ada.
J. PEMASARAN LANGSUNG
Pengertian
pemasaran langsung : merupakan proses penyampaian
pesan maupun produk kepada pelanggan, melalui berbagi media.
Pemasaran
langsung : aktifitas total dengan mana
penjual mempengaruhi transfer barang dan jasa pada pembeli, mengarahkan
usahanya pada pemerhati dengan menggunakan satu media atau lebih untuk tujuan
mengumpulkan tanggapan melalui telepon, pos, atau kunjungan dari calon pelanggan
secara langsung.
Teknik
dalam pemasaran langsung :
a. kiriman pos langsung
b. telemarketing
c. penjualan door to door
Teknik
alternatif pemasaran langsung :
1. Periklanan terklasifikasi
2. Periklanan display
3. Kiriman pos langsung
4. Katalog penjualan
5. Pemasaran tanggapan langsung media
K.
BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN
Bentuk kepemilikan perusahaan :
a. Pemilikan tunggal / perseorangan (firma) :
a) Dimiliki dan dijalankan oleh 1 orang.
b) Pemilik tidak perlu membagi laba.
b. Kongsi
a) Ada perjanjian tertulis.
b) Dimiliki 2 orang atau lebih.
c) Umur perusahaan terbatas.
d) Pemilikan bersama atas harta.
e) Ikut serta dalam manajemen dan pembagian laba.
c. Perusahaan Perseroaan
a)
Perusahaan dengan badan hukum.
b)
Kewajiban pemilik saham terbatas pada jumlah saham yang dimiliki.
c)
Pemilikan dapat berpindah tangan.
d)
Eksitensi relatif lebih stabil/permanen.
L.
BERAKHIRNYA USAHA
KEPAILITAN
Suatu
kondisi dimana sebuah institusi bisnis tidak mampu menutupi kewajiban jangka
pendeknya
Alternatif
penyelesaian kepailitan :
a. LIKUIDASI
Pembubaran
perusahaan sbg badan hukum yg meliputi pembayaran kewajiban kpd para kreditor
dan pembagian harta yg tersisa kpd para pemegang saham (persero). (Pengertian
menurut KBBI)
Menurut Kamus
Perbankan, likuidasi adalah pembubaran perusahaan dengan penjualan
harta perusahaan, penagihan piutang, dan perlunasan utang serta penjelasan sisa
harta atau utang antara para pemilik.
b.
REORGANISASI
Reorganisasi
adalah reorganization yaitu perubahan garis kewenangan,
struktur organisasi,
struktur keuangan dan perubahan lainnya yang ditujukan untuk memperbaiki
struktur manajemen dan keuangan suatu organisasi. (Menurut
BI)
c.
RESCHEDULING
Rescheduling adalah penyelamatan kredit dengan
menjadwal ulang jangka waktu pembayaran, yang pada umumnya dilakukan adalah
perpanjangan jangka waktu dengan tujuan angsuran debitur lebih kecil sesuai kemampuan.
Secara umum fasilitas yang diperpanjang adalah :
- Cash flow masih ada namun berkurang, usaha
masih jalan.
- Selama menunggak masih melakukan pembayaran namun jumlah tidak
mencukupi.
- Debitur beritikad baik.
- Penilaian ulang agunan masih mengcover.
- Debitur mempunyai dana untuk membayar.
STRATEGI SELAMA REORGANISASI
Aktivitas-aktivitas
positif yang dapat dilakukan wirausaha dalam masa reorganisasi :
•
Berinisiatif membuat rencana-rencana keuangan baru
•
Menjual rencana keuangan tersebut kepada kreditor yang dijamin
•
Berkomunikasi dengan baik kepada kelompok kreditor
•
Menghindari pengeluaran secara ketat
MEMPERTAHANKAN
OPERASI USAHA
Faktor-faktor yang dapat menimbulkan resiko
kegagalan bisnis, yaitu :
•
Optimisme berlebihan ketika bisnis sedang sukses
•
Tidak rajin membuat rencana-rencana pemasaran dengan tujuan yang jelas
•
Tidak membuat proyeksi arus kas dan selalu memupuk modal / kapitalisasi
•
Selalu terbelakang dalam persaingan pasar
•
Tidak dapat mengidentifikasikan hal-hal yang membuat perusahaan dalam kondisi
bahaya
TANDA-TANDA KEPAILITAN
•
Kelalaian manajemen keuangan sehingga tidak dapat menjelaskan tentang pembelanjaan
keuangan perusahaan
•
Pimpinan tidak bisa mendokumentasikan dan menjelaskan transaksi besar
•
Pelanggan diberi potongan harga tinggi untuk memperbaiki arus kas yang buruk
•
Kontrak bisnis yang masuk dibawah jumlah standar untuk hasilkan kas
•
Bank meminta pelunasan hutang-hutangnya
•
Orang-orang kunci bisnis meninggalkan perusahaan
•
Kurangnya bahan mentah untuk menutupi pesanan
•
Pajak upah dan gaji tidak dibayarkan
•
Pemasok meminta pembayaran secara tunai
•
Keluhan pelanggan yang meningkat akan mutu produk/jasa yang dihasilkan
SUKSESI USAHA
Suatu usaha untuk melanjutkan aktivitas bisnis yang
sudah dibangun agar tetap memiliki eksistensi dalam area bisnis.
Bentuk-bentuk suksesi usaha :
•
Transfer kepada anggota keluarga
•
Transfer kepada anggota bukan keluarga
REFERENSI :
v
http://id.wikipedia.org/wiki/Wirausahawan , diakses pada 20 April 2014, pukul
10:20 WIB.
v
http://agoes.blog.fisip.uns.ac.id/2012/05/23/kewirausahaan/ , diakses pada 20 April 2014, pukul
10:20 WIB.
v
http://thanah-nanu.blogspot.com/2010/12/kewirausahaan.html , diakses pada 20 April 2014, pukul
11:28 WIB.
v
http://jawaraalfadhly.blogspot.com/2012/11/awal-menjadi-seorang-entrepreneur.html , diakses pada 20 April 2014, pukul
15:46 WIB.
v
http://ashur.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/27036/kewirausahaan+sebelum+UTS.ppt , diakses pada 20 April 2014, pukul
16:04 WIB.
v
http://okesofyan.blog.com/2012/01/04/tugas-kewirausahaan-oke/ , diakses pada 20 April 2014, pukul
16:04 WIB.
v
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/09/perusahaan-waralaba-franchise-definisi.html , diakses pada 20 April 2014, pukul
19:36 WIB.
v
http://usahamikroebe.blogspot.com/2009/11/penyelamatan-kredit.html , diakses pada 20 April 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.