Harapan itu selalu ada untuk orang-orang yang tidak mudah menyerah! Semangaaaaaaaaaaaaaat! :)

Minggu, 12 Januari 2014

TUGAS KE 8 - AGAMA DAN MASYARAKAT

TUGAS 8 – AGAMA DAN MASYARAKAT

          Agama merupakan prinsip kepercayaan serta pedoman yang dianut oleh masyarakat untuk menjalani hidupnya. Dengan beragama, itu berarti kita mempercayai adanya Allah atau Tuhan sebagai Dzat Yang Maha Esa pencipta seluruh alam semesta. Selain itu, dengan beragama, maka kita wajib menjalankan segala yang diperintahkan dan meninggalkan segala larangan dari Allah.

Hubungan antara agama dalam masyarakat erat kaitannya dengan sikap toleransi antar umat beragama. Di Indonesia sendiri terdapat berbagai macam agama yaitu Islam, Kristen (Protestan) , Katholik, Hindu, Buddha dan Khonghucu. Dan dalam masyarakatnya tentu ada yang hidup secara berdampingan bersikap toleransi terhadap agama satu sama lain. Saling menghormati dan tidak saling mengganggu atau sampai bersikap diskriminasi terhadap agama lain.

       1.     Selain sebagai kepercayaan atau pedoman, agama juga memiliki beberapa fungsi:

Fungsi dan Peran Agama Dalam Masyarakat
Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat   dipecahakan   secara   empiris   karena   adanya   keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan   fungsinya   sehingga   masyarakat   merasa   sejahtera, aman, stabil, dan sebagainya. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :

a. Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.

b. Fungsi penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.

c. Fungsi pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
·      Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
·      Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hokum Negara modern.
d. Fungsi memupuk Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.
·      Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme.
·      Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
·      Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
e. Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.

Sedangkan  menurut   Thomas   F.  O’Dea  menuliskan   enam  fungsi agama dan masyarakat yaitu:

1.      Sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.
2.      Sarana hubungan  transendental  melalui  pemujaan dan upacara
Ibadat.
3.      Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.
4.      Pengoreksi fungsi yang sudah ada.
5.      Pemberi identitas diri.
6.      Pendewasaan agama.

Sedangkan menurut  Hendropuspito  lebih ringkas  lagi,  akan tetapi   intinya   hampir   sama.   Menurutnya   fungsi   agama   dan masyarakat   itu   adalah   edukatif,   penyelamat,   pengawasan   sosial, memupuk persaudaraan, dan transformatif.

Agama memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia dan masyarakat, karena agama memberikan sebuah system nilai yang memiliki derivasi pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai  agama dilihat dari sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma  atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme.

Sumber fungsi agama :


        2.    Cari kasus yang ada kaitannya dengan konflik yang ada di dalam agama dan
               masyarakat!

         KASUS :

Ingin Berjilbab, Siswi SMA Disuruh Pindah Sekolah
Senin, 06 Januari 2014, 07:30 WIB


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 di Denpasar, Bali, dilarang untuk mengenakan jilbab saat kegiatan belajar mengajar di sekolahnya. Anita Whardani, nama siswi yang saat ini duduk di bangku kelas XI SMA itu, disuruh untuk pindah sekolah jika ingin berkeras mengenakan jilbab.
Temuan Tim Advokasi Pembelaan Hak Pelajar Muslim Bali mengungkap tentang praktik pelarangan berjilbab tersebut.  Anita yang sebenarnya sudah berjilbab sejak SMP itu nekad bersekolah dengan berhijab pada  Rabu, 21 November 2012.

Hari itu, mata pelajaran jam pertama adalah pelajaran Bahasa Bali. Ternyata,  guru Bahasa Bali hari ini tidak hadir sehingga menyebabkan proses belajar mengajar tidak efektif alias jam kosong. Tiba-tiba Kepala Sekolah masuk ke kelas Anita untuk memberi nasihat kepada seluruh murid dan bertanya kepada Anita
“Kok bajunya seperti itu?”, Anita diam saja tidak menjawab, lalu Kepala Sekolah Drs Ketut Sunarta menyuruh Anita datang ke ruangan Kepala Sekolah, seperti tertera pada hasil investigasi tim advokasi yang diterima RoL (Republika Online).

Pada pertemuan kedua ini Kepala Sekolah menegaskan “Kalau pakai jilbab kelihatan atau tidak logo OSIS SMA-nya? Kelihatan atau tidak emblem SMAN 2 nya?”
Kepala sekolah pun menyarankan untuk pindah sekolah saja kalau Anita tetap ingin berjilbab. Anita diminta untuk bertahan saja (tidak memakai jilbab) kalau tetap ingin bersekolah di SMAN 2. Anita menjawab “Kan bisa dinaikin sedikit Pak, kerudungnya jadi masih bisa kelihatan logonya”. Kepala Sekolah tetap tidak mengizinkan.
Lalu tiba-tiba Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan Drs. Ida Bagus Sueta Manuaba, M.Pd., masuk ruangan, beliau menanyakan keperluan Anita di ruang Kepsek. Bincang-bincang kecil terjadi antara Kepsek dan Wakasek.

Berkali-kali Anita disarankan untuk pindah sekolah saja kalau memang tetap ingin memakai jilbab dan diminta untuk segera memutuskan pilihan.

Tepat 08.30 waktu Denpasar, Anita minta undur diri dari perbincangan itu karena ada pelajaran selanjutnya. Ketika Anita masuk kelas lagi, Anita mendapatkan respon yang biasa-biasa saja dari para guru yang mengajar di kelasnya hingga pelajaran usai.
Selain itu, pada tanggal 8 Desember 2012, sekolah menyelenggarakan kegiatan lomba-lomba. Dalam kesempatan itu, Anita mengenakan jilbabnya ke sekolah. Seorang guru yang bernama Ni Putu SukaPutrini, S. Pd.,  pun menegur Anita. Beliau mengatakan “Pindah sekolah saja kalau mau memakai jilbab! Kasihan peraturan sekolah gak ditaati”.

Selama Anita mengikuti ekstra kurikuler, Anita selalu memakai jilbab. Teman-temannya tidak ada yang mempermasalahkan hal itu. Anita pernah mendapat informasi dari temannya bahwa ada pihak sekolah (guru) yang bertanya ke salah satu temannya terkait siapakah yang memakai jilbab di PMR.

Sumber kasus:

ANALISA KASUS

        Menanggapi kasus di atas, saya sangat menyayangkan dengan perlakuan sekolah tersebut terhadap siswa yang berniat baik ingin menutup auratnya (berjilbab). Meskipun mayoritas penduduk Bali beragama Hindu, tetapi bukan berarti di sana tidak ada kaum minoritas dari agama lain seperti Anita yang beragama Islam. Lagipula SMA N 2 Denpasar tersebut kan sekolah umum, jadi seharusnya ya terdapat sikap toleransi dari sekolah maupun para warga sekolah. 

Ya, meskipun akhirnya kasus ini disimpulkan bahwa terjadi kesalah pahaman pihak sekolah terhadap “student diary” milik sekolah yang berasal dari OSIS sebelum tahun ’90-an yang tidak menjelaskan contoh seragam berjilbab untuk siswi sekolah. Kepala sekolahnya mengakui aturan tata tertib sekolah belum mengatur sampai koridor agama Islam dan agama lain, aturan masih bersifat umum. Namun, kini akhirnya Anita Wardhani bisa bergembira diperbolehkan untuk berjilbab setelah Kepala Disdikpora Denpasar memberikan arahan kepada Ketua Tim Advokasi Pembelaan Hak Pelajar Muslim Bali Helmi Al Djufri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.